Header Ads

ARS

PEMUKA AGAMA SEBAGAI BAGIAN BARU DARI GUGUS TUGAS BNPT: "PENANGKAL RADIKALISASI DI ERA MODERASI AGAMA".



 


Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam maupun Ormas Keagamaan lainnya adalah hal dari elemen penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Sehingga Ormas Keagamaan inlah yang merupakan pencerminan dari berbagai gradual di masyarakat yang secara konsisten membantu pemerintah dalam menjaga dan membangun negara ini.

Hal inilah yang kemudian mendorong Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggandeng Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) membentuk ‘Gugus Tugas Pemuka Agama Dalam Rangka Pencegahan Paham Radikal Terorisme’.  

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Boy Rafli Amar, menyebut akan lebih mengutamakan pencegahan teroris dibandingkan dengan penindakan. Hal ini, Menurut Boy, sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Terorisme.

Menurut Boy, selama ini,kelompok radikal terorisme tersebut telah membuat propaganda dengan menggunakan ayat-ayat agama yang mana seoalah-olah mereka ini sedang berjuang membela agama.

Kepala BNPT berharap dengan peran serta alim ulama dan para tokoh agama dapat memberikan pencerahan kepada seluruh umat. Bahwa apa yang selama ini disampaikan terkait radikalisasi, propaganda dalam bentuk narasi dan cara pencegahan-nya ini mendapatkan dukungan dari para tokoh agama dan alim ulama sehingga tidak membawa penyesatan ataupun informasi yang keliru diterima oleh generasi muda. 

(an)

No comments