Peningkatan Inklusi Keuangan Indonesia: Lebih Banyak Masyarakat yang Memiliki dan Menggunakan Layanan Keuangan Formal
Untuk menjaga dan peningkatan terus kinerja perekonomian yang stabil dan tinggi. Salah satu upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tingkat kesejahteraan dan mengurangi ketimpangan serta kemiskinan dapat ditempuh melalui upaya percepatan keuangan inklusif.
"Keuangan inklusif adalah kondisi ketika setiap anggota masyarakat mempunyai akses terhadap berbagai layanan keuangan formal yang berkualitas secara tepat waktu, lancar dan aman dengan biaya terjangkau sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan selaku Ketua Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), bapak Iskandar Simorangkir saat memberikan sambutan di acara peluncuran hasil survey nasional Inklusi Keuangan Indonesia 2018, Kamis (14/11), di Jakarta.
Selang 3 tahun ditetapkannya Strategi Nasional Keuangan Inklusif pada akhir 2018 hingga awal 2019 yang mengukur pencapaian target utama. Dalam pelaksanaan survei, Satuan Tugas Survei dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) melakukan survei Financial Inclusion Insights dengan representasi nasional unuk mengukur akses masyarakat kepada layanan keuangan formal di Indonesia. Inklusi keuangan di Indonesia diukur melalui akses berupa penggunaan layanan keuangan formal dan kepemilikann akun.
Satuan Tugas Survei beranggotakan para perwakilan dari Kemennko Perekonomian, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Badan Pusat Statistik, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Negara/Bappenas.
Survei melibatkan 6.695 orang dewasa (usia 15+) yang merupakan anggota rumah tangga di seluruh provinsi dan dengan proyeksi populasi nasional 2018 penduduk perkotaan/pedesaan dan jenis kelamin. Bobot sampling dinormalisasi di tingkat nasional agar jumlah kasus tertimbang sama dengan jumlah sampel. Bobot digunakan untuk membuat kesimpulan tentang populasi target di tingkat nasional dan untuk daerah perkotaan dan pedesaan secara terpisah.
Pemerintah telah bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia melalui program Agen Laku Pandai dan LKD. Agen Laku Pandai dan LKD ini adalah salah satu upaya bersama dalam menjawab tantangan dalam penyediaan titik-titik akses keuangan ýang lebih dekat di masyarakat. Saat ini, sudah terdapat lebih dari 1 juta agen di tengah masyarakat.
(AN)
Post a Comment